NABIRE LAWANMALAS. COM Krusialnya memperingati hari Hak Asasi Manusia ( HAM ) Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020 rakyat Bangsa West wilayah Meepago dinabire memperingati dalam kondisi pembunkaman ruang demokrasi yang tertulis dalam kitab hukum Undang Undang Republik Indonesia pada 28 Tahun 1989.
Musa Boma mengatakan, aparat yang sesungguhnya penegak Produk hukum ini telah gagal menjalankan hukum kolonial yang telah mereka godok.
"Saat ini rakyat Bangsa West sudah cukup lama segala kegiatan telah dibungkam oleh aparat kepolisian Republik ini faktanya tadi siang tetap pada Jam 11.35 waktu Papua Barat di Nabire 10/12/2020. Jelas Musa Di akun facebooknya.
Lanjut Musa, Militer Indonesia panik karena hak penentuan Nasib sendiri bagi rakyat Bangsa West Papua sudah diambang pintu.
"Karena Persoalan West Papua sudah dibicarakan diKomonitas Internasional terutama di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Karena segala aktivitas dibungkam, hak menyampaikan pendapat dibatasi, putar Felem dibubarkan, Diskusi diteror, tandanya Indonesia fanik karena Papua mau merdeka.
Seharusnya berdasarkan hukum yang ada, penegak harus melindungi, mengayomi dan menyayangi kepada sesama manusia.
"Artinya, Aparat harus lihat masa aksi secara universitas karenakan mereka hanya memperingati hari ham dengan akal sehat bukan dengan kerusuhan atau anarkis.
Oleh karena itu, jika negara dibungkam segala aspirasi oleh rakyat secara tidak efektif atau efisien berarti berikanlah pengakuan kedaulatan bangsa papua barat supaya rakyat besar berekspresi dimapun mereka berada. Pungkasnya.


0 komentar:
Posting Komentar