Oleh : Antonius Boma
MAKASSAR LAWANMALAS. COM Mahasiswa asal kabupaten dogiyai seluruh indonesia sangat keliru dengan tindakan pemkab Dogiyai dalam hal pembagian dana corona virus atau sering disebut dengan covid 19. Kabupaten lain se-tanah papua sudah membagikan beberapa tahapan tapi sampai saat ini untuk kabulaten dogiyai masih belum, hal itu disampaikan oleh Badan Pengurus IPMADO Kota Study makasar, Jumat, 11 Desember 2020;
Badan Pengurus IPMADO Kota Study makasar Antonius Boma, mengharapkan pemerintah secepatnya merealisasikan uang akhir studi, pembondokan dan rumah permanen yang pernah janjikan kepada pelajar dan mahasisawa ipmado seluruh indonesia khususnya di kota studi makassar.
Tapi disini kami mahasiswa mengatakak denagan tegas bahwa negara jangan memelihara kayu yang sudah lapuk artinya negara harus bertanggun jawab sesuai dengan perkataan yang pernah sampaikan saat untuk mengcaerkan dana covid itu sendiri.
Dulu saat dana covid dicaikan kata peresiden RI Ir. Jokowidodo mengatakan bahwa pemerintah daerah mana yang korupsi dana covid ini maka akan kami jadikan hukum pidana dengan sesuai tindakannya, kata peresiden kepada media suara.com waktu itu.
Pemerintah pusat saja dibiarkan kepada orang atau yang salah menggunakan uang negara jadi kalau untuk dana covid 19, tak papa pemerintah pake saja sesuai semaunya, tapi ingat kami akan menunggu.
Untuk itu kami pelajar dan mahasiswa IPMADO Dogiyai kota studi makassar mengatakan dengan tegas bahwa dalam pembagian danah akhir studi, uang pembondokan serta rumah permanen segera untuk mengakomodasikan karena kami pada krisis semua.
“Kalau tidak, kabupaten Dogiyai dikembalikan ke induknya. Karena situasi kabupaten dogiyai yang mudah anatarah kabupaten lain di papua ini, sangat berantakan aset pribadinya.
Dibawa pengawasan asosiasi bupati meepagoo cara penggunaan uang mereka sudah dibicarakan maka sekarang realitanya kami mengaksikan sendiri kawan.
Maka jika kawan-kawan pelajar dan mahasiswa kabupaten Dogiyai yang menempu pendidikan yang diluar kota studi makassar, kalau bisa janga kirim data yang pemeritah mintah itu, apa lagi kirim secara individu itu paling bahaya.
Selamatkam junior untuk kedepannya ada ditangan senior saat ini atau pengus ipmado setiap kota study seluruh indonesia. Karena tindakan pemerintah saat ini untuk berlaku sampai selamanya.
Artinya, jika kami kirim data sesuai pemerintah mintah, berarti pemdah akan jadikan arsip maka uang akhir studi, uang pembondokan, dan lain sebagainya mereka akan kirim lewat nomor rekening masing-masing, tidak sesuai dengan keinginan pelajar dan mahasiswa. Jelasnya.

0 komentar:
Posting Komentar