Opini Oleh: Antonius Boma
Diyeugi Lawan Malas.com Realita yang sedang terjadi diatas tanah papua seakan – akan tidak ada orang yang berhak untuk hidup, berkarya, ber-ekspresi dan lain sebagainya karena ada sekelompok orang yang selalu mentimidasi bagaikan binatang liyar yang ada di hutang West Papua. Pada hal, mereka "Orang Asli Papua" adalah hidup diatas tanah dan kekayaannya sendiri.
Selalu pihak-pihak tertentu menindas tanpa alasan yang jelas karena mereka melihat sumber daya alam (SDA) yang ada diatas tanah papua maka saya mengajak kawa – kawan generasi penerus harus bersuara demi bangsa dan akan menjadi Negara west papua itu penting.
Dunia akui atas sumber daya alam (SDA) yang ada di kepulauan papua maka Negara klonial mereka cari jalan bagaimana cara untuk kasih habiskan bangsa west papua. Tetapi yang punya kebenaran dan keadilan sudah membagikan letak keografisnya, jadi jika orang luar Papua mengambil SDM berarti sampai kapanpun tidak akan selesai, sebelum bangsa papua bebas dari klonial Indonesia.
Sekarang kita melihat problem yang pernah terjadi sejak tahun 1961 sampai tahun 2018 kan, ada beberapa pertemuan-pertemuan tentang menentukan nasib sendiri bagi bangsa west papua yakni presiden republic Indonesia sukarno dan presiden Amerika Serikat (AS) Jhon F kenedi di Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) waktu itu.
"Dalam pertemuan tersebut tidak pernah melibatkan orang asli papua. Pada hal pelaku utama untuk melepaskan diri dari Negara Indonesia adalah kami bangsa wet papua. Nah, disini kita bisa curigai terhadap kedua Negara tersebut bahwa dengan alasan apa, salah satu orang dari kami pelaku utama tidak pernah melibatkan dalam pertemuan itu….?
Maka dengan itu, khususnya pribadi saya tidak akan percaya tentang pertemuan itu karena pertemuan tersebut cuma orang kedua dan orang ketiga sajalah yang menceritakan atau membiarakan tentang papua.
Oleh karena itu, disini kami bisa pastikan bahwa pertemuan tentang menentukan nasib sendiri itu tidak mungking presiden republik Indonesia kesana. Mungkin kesana pun saya bisa pastikan bahwa bukan dia membicarakan tentang papua tetapi maksud dia dengan hal lain “Artinya mungkin ada perjanjian lain, selain masalah papua
Karena presiden pertama republik indonesia IR. Soekarno Hatta menyatakan pada tahun 1945 bahwa Negara Indonesia milik hanya dari sabang sampai amboena atau ambon, tidak termasuk dengan bangsa malanesia, biarkan mereka sendirilah yang menentukan nasib sendiri dari belakan.
Lalu presiden kedua republik Indonesia Suharto mengatakan lagi pada saat pembentukan militerisme dan politerisme yang menturunkan di holandia jayapura. “kata dia” bubarkan Negara boneka buatan belanda karena waktu itu bangsa west papua memberontak terhadap klonial Indonesia.
Dia mengatakan demikian tetapi disini kami bisa manivertasikan kepada mereka adalah kenapa tahun 1945 seperti diatas ini, sedangkan Negara Indonesia merdeka pada tahun 1945 maka kenapa kalian membatasi penentuan nasib sendiri pada hal kalian juga Negara analog waktu itu……?
Dan pertanyaan yang kedua Negara Indonesia adalah Negara hukum dan kalian sendirilah yang sudah tercantumkan didalam pembukaan alinea pertama bahawa kemerdekaan ialah hak segalah bangsa. Tetapi selalu kalian membatasi, menintimidasi, memerkosa, merampas sumber daya alam (SDA) yang ada dalam kepulauan papua…..?
Saya kira atas kejadian semua ini tidak sesuai dengan prosedur kenegaaraan menurut hukum internasional maka bilah perlu dalam undang – undang Indonesia yang pernah muat ada beberapa pasal atau alinea itu harus dihapuskan karena semua realita yang pernah terjadi diatas tanah papua ini, terjadi diluar hukum yang ada.
Saya ikuti problem yang pernah terjadi dari dulu sampai saat ini, kawan – kawan melayu masih memegan apa yang diutarakan oleh presiden pertama dan kedua maka sampai kapan pun tidak akan maju dalam internal Negara Indonesia.
Defakto juga perbuatan militerisme dan politerisme Indonesia terhadap rakyat sipil yang dalam kepulauan papua yang tidak pernah salah. Mereka sendirilah yang melangkar undang – undang dasar. Disini saya mengatakan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia itu copy paste dari Negara belanda. Sebab kalian sendiri yang membuat UUD tapi tidak taati kepada pelaturan tersebut.
Kawan – kawan, perjuangan kita belum berakhir, berjuang, berjuan, berjuang dan berjuang sampai titik darah pun penghabisan, karena hak seseorang tidak perlu membatasi oleh orang lain, “Jelasnya”.


0 komentar:
Posting Komentar