Segera Bebaskan 13 Orang Yang Pernah
Ditahan Oleh MESAK MAGAI, S.Sos, M.Si Selaku Bupati Kabupaten Nabire Bersama Polres Nabire
Lawanmalas.com- Kebijakan yang pernah diambil Bupati kabupaten Nabire Mesak Magai, S,Sos, M, Si saat mediasi di polres Nabire sangat tepat namun dalam surat pernyataan yang pernah di buat dari pihak Makai dan Kegou, Sangat tak masuk akal dan tidak berbobot.
Karena dalam surat pernyataan tersebut, ada poin-poin tertentu yang pernah masukkan diluar dari kesepakatan bersama antara pihak Boma kedeikoto dan Makai Kegou di polres Nabire bersama Bupati kabupaten Nabire Mesak Magai,S.Sos, M. Si
Beberapa hari hari kemudian, Boma kedeikoto mau masuk lokasinya mereka di Yaro, dari pihak Makai dan Kegou bersama manusia tempelan, mereka mulai masuk serang Boma kedeikoto.
Dan waktu, Bupati kabupaten Nabire Mesak Magai,S.Sos, M.Si Perintahkan Polres bersama Bupati kabupaten Nabire turun lapangan lalu tangkap beberapa orang dari pihak Boma kedeikoto serta Parang dan panah pun di sita.
Yang menjadi pertanyaannya adalah Bupati Kabupaten Nabire Mesak Magai sebagai bapa dalam satu (1) Kabupaten Nabire tapi kenapa Bupati perintahkan polres Nabire untuk tangkap beberapa orang dari pihak Boma kedeikoto saja?
“Dalam hal ini, kami dari pihak Boma kedeikoto sangat tidak setuju 💯% atas tindakan yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Nabire. Jika Bupati mau tangkap beberapa orang dari pihak Boma kedeikoto dan mau sita paran dan panah berarti kenapa dari pihak Boma kedeikoto dan Makai Kegou di tangkap sama-sama dan sita paran dan panah pun sama-sama karena anda adalah bapa dari Boma kedeikoto dan Kegou Makai?
Untuk itu, sejarah tanah di Yaro Nabire Papua Tengah mencatat dan semua orang tau bahwa itu adalah milik BOMA KEDEIKOTO dan tak seorang pun yang bisa menggugat.
Jadi, dari pihak Boma kedeikoto dan Makai Kegou jika ada yang korban nyawa berarti Bupati kabupaten Nabire Mesak Magai,S.Sos, M.Si akan bertanggung jawab dan itu sebagai solusi demokratis bagi pihak Boma kedeikoto dan Makai Kegou.
“Oleh: Anton Boma”


0 komentar:
Posting Komentar